Bapeten Ungkap Zat Berbahaya Limbah Radioaktif Cs 137 di Perumahan Batan Indah Tangsel

Pesona Moderato FM Madiun

Bapeten Ungkap Zat Berbahaya Limbah Radioaktif Cs 137 di Perumahan Batan Indah Tangsel

Ditemukan limbah radioaktif jenis Cs 137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Kepala Biro Humas Bapeten, Indra Gunawan, mengatakan penemuan zat berbahaya radioaktif Cs 137 merupakan kasus yang pertama kali berhasil diungkap Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di tengah area perumahan.

“Kami juga melakukan inspeksi di lokasi pemanfaatan bahwa data yang disampaikan ke kami itu memang sama dengan data lapangan,” kata Indra Gunawan, Minggu (16/1/2020), dilansir Kompas.com.

Penemuan zat radioaktif dari tenaga nuklir ini membuat pihak Bapeten heran.

Pasalnya, Indra Gunawan menyampaikan pihak Bapeten telah melakukan proses perizinan, pengawasan, hingga verifikasi dalam peninjauan lapangan.

Penemuan limbah radioaktif bermula dari uji fungsi Bapeten pada Kamis-Jumat, (30-31/1/2020) lalu di sejumlah wilayah target pemantauan.

Adapun target uji fungsi meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspitek, kawasan Muncul, Kampus ITI, Stasiun KA Serpong, dan wilayah terpapar radiasi yakni Perumahan Batan Indah.

Saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, Bapeten menemukan paparan radiasi di area tanah kosong tepatnya di samping lapangan voli Blok J.

Padahal, awalnya saat dilakukan uji fungsi, secara umum beberapa wilayah termasuk Perumahan Batan Indah tersebut nilai paparan radiasi masih menunjukkan angka normal.

Mengenai kasus ini, Bapeten masih belum dapat menyimpulkan asal-muasal limbah tersebut yang biasa digunakan untuk keperluan industri.

Regulasi Peraturan Limbah Tenaga Nuklis oleh Bapeten

Kepala Biro Humas Bapeten, Indra Gunawan, mengatakan limbah pablik berbahaya sebenarnya telah diatur dalam regulasi.

Indra Gunawan menyampaikan pihak Bapeten selalu mengawasi perizinan dan peraturan setiap penggunaan zat radioaktif seperti jenis Cs 137 dan tenaga nuklir.

Lebih lanjut, ia memaparkan penggunaan zat radioaktif dan tenaga nuklir harus mengantongi izin penggunaan, izin pengelolaan, dan izin pengangkutan resmi dari Bapeten.

“Setiap penggunaan Cs 137 dan tenaga nuklir kami awasi dari perijinan dan peraturan itu kami awasi,” katanya.

“Ketika melakukan pelimbahan dari satu titik ke titik lain itu wajib mendapat izin pengangkutan dari Bapeten,” jelas Indra Gunawan.

Pembersihan Zat Radioaktif Cs 137 di Titik Hostpot Perumahan Batan Indah Tangsel
Petugas pembersih zat radioaktif di Perumahan Batan Indah Tangerang Selatan, Minggu (16/2/2020). (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Besaran Zat Radioatif di Perumahan Batan Indah, Tengarang Selatan

Setelah dilakukan penelitian dan peninjauan, zat radioaktif Cs 137 itu hanya sebesar ruas jari kelingking.

Kendati demikian, ternyata zat tersebut positif mencemari tanah dan tumbuhan di sekitarnya hingga radius 10×10 meter dari titik benda yang ditemukan.

“Barangnya seperti segmen sekitar segini (seruas jari kelingking),” kata Indra Gunawan, Minggu, dilansir Kompas.com.

Dalam kewaspadaan, pihak Bapeten tetap akan melakukan peninjauan dengan radius yang lebih luas dari titik lokasi Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Namun, Bapeten telah memastikan tidak ada air tanah yang terkontaminasi pada sekitaran wilayah itu, termasuk hasil penelitian sampel air yang diambil dari rumah warga terdekat.

“Kami sudah mengambil sampel vegetasi dari golongan yang dikonsumsi baik dari hotspot atau sekitar hotspot. Dari sini kita lihat tanah dan vegetasi di area hotspot terkontaminasi sehingga harus diangkat,” tutur Indra Gunawan.

“Untuk air tanah dapat disampaikan aman, jadi tidak terkontaminasi,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bapeten Ungkap Zat Berbahaya Limbah Radioaktif Cs 137 di Perumahan Batan Indah Tangsel, https://www.tribunnews.com/regional/2020/02/17/bapeten-ungkap-zat-berbahaya-limbah-radioaktif-cs-137-di-perumahan-batan-indah-tangsel?page=all.
Penulis: Nidaul ‘Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Have your say