FUNGSI GURU PENDAMPING ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SEKOLAH REGULER

Pesona Moderato FM Madiun

FUNGSI GURU PENDAMPING ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SEKOLAH REGULER

Anak berkebutuhan khusus apakah autisme, ADHD, ADD atau PDD-NOS, bila sudah menjalani tata-laksana, secara holistik termasuk intervensi medis, dan sudah menunjukkan peningkatan dari sisi bahasa/komunikasi dan perilaku, bisa dicoba untuk masuk ke sekolah reguler (bukan SLB). Keberadaan anak di sekolah reguler, bila usia sudah mencukupi akan sangat membantu peningkatan kemampuan bahasa, kepatuhan dan kemampuan akademik, karena anak akan berhadapan dengan instruksi yang berbeda bila dibandingkan yang didapatkan di tempat terapi, lingkungan yang berbeda, orang yang berbeda dll. Selain itu, anak juga akan berada pada suatu tempat yang terdiri dari banyak orang, dimana suara dan gerakan yang berlebihan, bisa membuat konsentrasi anak beralih dan mudah muncul emosi negatif. Penolakan untuk masuk kelas atau sekolah baru, sangat mungkin terjadi, namun kita tidak boleh menyerah dan tetap “mengkondisikan” anak, namun bila hal ini dibiarkan (perilaku menolak), maka tujuan kita untuk meningkatkan kemampuan dan kepatuhan anak, justru akan membuat anak trauma dan tidak mau masuk sekolah.

 

Keberadaan anak di sekolah umum, tentunya membutuhkan kerja-sama yang baik dengan pihak sekolah sebagai penyelenggara proses pemberian materi akademik. Adanya anak berkebutuhan khusus di sekolah hendaknya jangan menjadikan pihak sekolah merasa terganggu, temannya merasa tidak nyaman atau timbul suasana yang tidak “nyaman” dengan orang tua muruid yang lainnya. Sebagai orang tua ABK kita juga hendaknya tidak menuntut terlalu “jauh” dan “tinggi” ke pihak sekolah agar ‘sangat mengerti” keberadaan ABK. Sebaiknya kita memberikan gambaran ke pihak sekolah, bahwa keberadaan anak kita untuk melatih sosialisai, meningkatkan kepatuhan dan bukan hanya mengejar kemampuan akademik. Kemampuan akademik bisa diadikan sebagai sasaran, bila kepatuhan dan bahasa sudah terbentuk.

 

Kerja sama dengan guru kelas, sebagai pembimbing sehari-hari, sangat disarankan, meskipun kita tidak bisa menuntut mereka berlaku lebih kepada ABK. Justru kalau mereka memberikan perhatian yang berlebihan, hal ini menyimpang dari misi kita menjadikan anak lebih mandiri. Guru kelas hendaknya berperilaku seperti biasa kepada murid yang lain, seperti meminta anak untuk maju ke depan mengerjakan soal, meminta anak untuk memberikan atau mengambil benda. Tentunya dalam melakukan suatu aktifitas, banyak yang masih harus dibantu, paling tidak agar tidak terlalu lama dan tidak menganggu aktifitas kelas.

Untuk itu diperlukan pembimbing khusus (bukan guru kelas), yang mendampingi anak dalam merespon aktifitas dan mengerjakan materi. Guru pendamping inilah yang mengawasi, membantu dan melatih anak. Guru pembimbing bukan sebagai PENGASUH, yang menyediakan keperluan atau melayani anak, tapi sebagai jembatan antara instruksi guru dan respon dari anak. Fungsi jembatan hanya “menghubungkan”, yang melakukan anak sendiri meskipun dengan dibantu. Fungsi jembatan yang lain adalah antara anak dengan teman sebaya, dimana aspek spontanitas, bermain dan mengikuti aturan, banyak dterapkan di sini. Sedangkan untuk akademik, pada tahap awal masuk tidak menjadi sasaran, yang menjadi sasaran adalah aspek kemampuan siap diri, yang meliputi,  merespon bila namanya dipanggil, duduk dengan durasi waktu yang lama, serta tidak mengeluarkan stimulasi (suara dan gerakan), yang akan menganggu suasana kelas.

Guru Pendamping Khusus (GPK), sebaiknya seoarang terapist yang sudah memiliki bekal dalam menangani anak berkebutuhan khusus di tempat terapi atau di rumah. Sehingga bisa dan harus mampu bersikap tegas bila anak tidak patuh dan menunjukkan sikap menentang, namun juga harus bisa membuat anak merasa nyaman, saat berada di damping GPK. Parameter “keberhasilan” GPK, bukan nilai anak yang tinggi dalam pelajaran, melainkan kepatuhan dan penolakan anak yang semakin turun atau kecil, terhadap semua aktifitas yang ada di sekolah. Sebaiknya anak tidak hanya mengikuti kegiatan intrakurikuler, namun juga kegiatan ekstra yang seperti kesenian atau olah-raga.

 

Source :

D A L T A      O Z O R A

SEKOLAH ANAK AUTIS & SPECIAL NEEDS

http://autismadiun.blogspot.com E-mail: ariefHYPERLINK “mailto:ariefbudhisantoso@yahoo.com”budhisantoso@yahoo.com

 

Have your say